Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat


Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1.      Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2.      Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-          sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-          sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.      Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
READMORE
 

Tulisan ISD 5 Warga dan Negara



         Sekilas dilihat dari judul , mungkin hubungan keduanya sangat sederhana. Seorang warga yang tinggal di suatu negara , menjadi seorang warga negara dibawah negaranya tersebut. Namun banyak sesuatu yang bisa dibicarakan diantara keduanya ini
Pertama-tama apa definisi dari keduanya. Warga Negara adalah orang yang diakui oleh Undang Undang negara tersebut sebagai warga negara. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Permasalahan yang ingin saya biacarakan antara keduanya adalah , bagaimana sebuah negara menghargai jerih payah warga negaranya untuk mengharumkan nama negara.
Pada zaman sekarang banyak sekali kurangnya penghargaan sebuah negara kepada warga negara yang telh berhasil mengharumkan naman negaranya yang menyebabkan warga negara tersebut "dicuri" oleh negara lain.
Suatu hari ketika itu saya membaca Koran Kompas , dan saat itu koran Kompas sedang membahas , "berkurangnya tenaga kerja peneliti ilmiah".
Dari tahun ke tahun jumlah peneliti sains di Indonesia terus bekurang. Apa penyebabnya ? Ironis sekali mendengar hal ini sebab Indonesia sering memenangkan olimpiade sains dan matematika tingkat Internasional. Tapi mengapa pekerja sains di Indonesia terus berkurang
?
Masih dari koran Kompas yang saya baca , menurut pengakuan salah satu peraih medali perak olimpiade sains internasional , kurang seriusnya pemerintah memberikan "sesuatu" untuk para pengharum nama bangsa menyebabkan banyaknya warga negara yang berpotensi diambil oleh negara lain.

Memang dia diberi beasiswa untuk sekolah di Singapura atas prestasinya tersebut , Namun keterlambatan pencairan dana menjadi kendala. Keterlambatan itu bia berdampak pada terlambatnya proses belajarnya pula. Di sisi lain dia mendapat tawaran dari negeri lain untuk sekolah di negerinya , namun dengan syarat , selesai menyelesaikan pendidikan dia harus bekerja di negara tersebut dan menajdi warga negara tersebut.
Hal ini lah yang menyebabkan banyakanya warga negara Indonesia yang berpotensi diambil oleh negara lain. Ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus warga negara yang berpotensi bisa mengakibatkan hal yang fatal.
Contoh lain adalah para atlet olahraga. Ada 1 pemain sepakbola yang bernama Raja Nainggolan yang berlaga di liga serie-A Italia. Namun sebelum dia di Italia , pemain tersebut pernah tinggal di Indonesia , namun lagi-lagi atlet ini mengalami kendala untuk kewarganegaraan. Alhasil dia pindah ke Italia bersama sang ayah dan menjadi pemain berkembang di Italia.
Contoh lain adalah , para warga negara yang tinggal di dekat perbatasan dengan negara lain. Daerah Kalimantan Barat banyak daerah yang berbatasan dengan Malaysia. Banyak daerah yang termasuk daerah Indonesia namun warganya malah bergantung pada tempat di Malaysia. Mengapa ini terjadi ?
Mahalnya biaya dan jauhnya jarak menjadi kendala. Bayangkan , sebuah desa di Kalimantan barat dekat perbatasan untuk memenuhi kebutuhannya butuh waktu yang lama dan biaya mahal untuk ke daerah kabupaten terdekat. Namun jika warga desa tersebut mencari di daerah Malaysia , akan membuthkan biaya lebih sedikit dan waktu yang lebih singkat.
Hal inilah yang menguatkan Malaysia untuk mengkalim daerah Indonesia. Warga Negara Indonesia yang tinggal di daerah tersebut akan dengan mudahnya pindah warga negara dan wilayah negara kita diambil negara tetangga. Karena dengan mereka merubah warga negara , akan lebih mempermudah mereka mendapatkan kebutuhan di negara tetangga kita
.

Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah negara kita. Jika pemerintah terlambat menyadari ini , akan banyak warga negara kita yang berpotensi "dicuri" oleh negara lain dan juga mungkin akan banyak daerah terpencil dari negara kita perlahan diambil negara lain pula.
READMORE
 

Warganegara dan Negara


Pendahuluan

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1.      mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan

2.      mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.


Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :

Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu

-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri

-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :

1.      Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :

-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan

2.      naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

READMORE
 

Tulisan ISD 4 Pemuda Dan Sosialiasasi



      Pemuda merupakan aset berharga bagi semua bangsa,semua negara pasti memiliki harapan yang sangat besar terhadap para pemuda untuk menopang kemajuan dan perkembangan negara tersebut seperti yang dikatakan oleh pahlawan proklamator negara kita ”Berikan aku “SERIBU ORANG TUA”,maka aku dapat memindahkan gunung,berikan aku “SATU PEMUDA” maka aku dapat mengguncangkan dunia”.dari perkataan beliau sangat jelas membanggakan para pemuda,karena seorang pemuda sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan suatu negara dan menjadi tonggak penggerak kemajuan nasional.
Pada jaman globalisasi yang sangat modern ini,banyak para pemuda yang tidak dapat mengembangkan kemampuannya sehingga tidak mampu berbuat banyak untuk negara dan masyarakat,bahkan banyak dari mereka yang terjerumus kedalam pergaulan yang tidak baik sehingga merugikan bagi keluarga mereka sendiri dan berpengaruh buruk terhadap masa depan para pemuda di indonesia,para pemuda tidak dapat mengimbangi kemajuan jaman dengan keimanan dan moral yang mereka miliki,sehingga banyak dari mereka yang tidak dapat mengendalikan diri dan akhirnya terjerumus kedalam pergaulan yang dapat merusak diri mereka sendiri seperti menjadi pecandu narkoba,menjadi pelajar yang sering berbuat onar dan tawuran,pemuda yang terlibat dalam kriminalitas seperti preman, pencopetan dan kejahatan lainnya, hal ini tentu sangat memprihatinkan bagi kita yang melihat perkembangan pemuda di indonesia yang semakin lama semakin memburuk dan tidak dapat terkendali lagi.
Proses sosialisasi memiliki peran fatal dalam pembentukan kepribadian seorang remaja yang beranjak dewasa menjadi seorang pemuda, apakah dapat menjadi seorang pemuda yang baik atau tidak tergantung dari proses sosialisasi pemuda tersebut, banyak sekali faktor-faktor penentu baik tidaknya proses sosialisasi dari seorang pemuda,pertama adalah keluarga,peran keluarga sangat penting didalam hal sosialisasi karena kelompok individu yang dijumpai oleh seseorang pertama kali dilahirkan adalah keluarga,jadi semua kebiasaan, moral, dan sifat dari seseorang banyak dipengaruhi oleh keadaan keluarganya,banyak para pemuda yang memiliki kehidupan yang buruk karena masalah keluarga,misalnya seorang pemuda menjadi pemabuk karena ingin menghilangkan stress akibat perceraian kedua orang tuanya,atau seorang pemuda yang menjadi pemalas dan tidak mau bersekolah ataupun bekerja karena merasa tidak diperhatikan oleh orang tuanya,dari beberapa contoh diatas dapat dilihat betapa besarnya pengaruh keluarga dalam permbentukan kepribadian seorang pemuda.yang kedua adalah masyarakat dan lingkungan sekitar,masyarakat dan lingkungan sangat lah berpengaruh setelah keluarga,pemuda yang tinggal di lingkungan yang tidak baik cenderung ikut terhadap pergaulan yang tidak baik dari lingkungan dan masyarakat sekitar dia tinggal,misalnya seseorang yang tinggal dilingkungan yang para pemudanya seorang preman dan anak jalanan,maka perlahan dia akan ikut bergaul dan menjadi bagian dari mereka,karena lingkungan yang mendukung pemuda tersebut untuk menjadi seorang preman sehingga sangat mudah terjerumus dan ikut kedalam kehidupan mereka,sekali saja seorang pemuda sudah memiliki kepribadian yang tidak baik, maka akan sangat sulit bagi orang tua mereka dan orang-orang di sekitarnya untuk dapat merubah nya dan memperbaiki sifat dan kepribadian pemuda tersebut, karena sebuah kepribadian yang telah terbentuk akan selalu tertanam didalam jati diri seseorang dan akan sangat sulit untuk dapat merubahnya,sekalipun itu orang tua nya sekalipun,maka dari itu ,proses sosialisasi dalam pembentukan kepribadian seseorang sangat membutuhkan perhatian yang serius dari orang – orang terdekat dan orang tua,agar kita dapat mengontrol proses sosialisasi ke arah yang baik dan tidak melenceng kearah yang tidak baik.
READMORE
 

Pemuda dan Sosialisasi



PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
            Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
            jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.

Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
1.                Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.                Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
            Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
READMORE