Bahasa Indonesia Part-2

Perubahan tata bahasa Indonesia terutama pada EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan ) 

Pengertian Tata Bahasa
Tata bahasa adalah ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang mengatur penggunaan bahasa. Ilmu ini merupakan bagian dari bidang ilmu yang mempelajari bahasa yaitu linguistik. Tata bahasa bahasa Indonesia telah diatur dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI).
Dalam tata bahasa terdapat ciri-ciri umum yaitu sebagai berikut:
Pembentukan kata dilihat dari afikasi (pengimbuhan) dan reduplikasi (pengulangan).
Sarana-sarana dari tingkat leksikal mau pun di tingkat gramatikal dapat digunakan untuk menyatakan arti.
Satuan sintaksis bersifat senyawa.
Jalinan tingkat gramatikal dan leksikal yang perlu diperhatikan.
Didalam tata bahasa terdapat bahasa baku, bahasa baku itu sendiri adalah kata-kata standar yang sesuai dengan aturan kebahasaan yang berlaku, didasarkan atas kajian ilmu, termasuk kedalam ilmu bahasa dan termasuk kajian ilmu. Di zaman sekarang ini tata bahasa baku hanya digunakan disaat atau diwaktu tertentu saja. Contohnya adalah, penggunaan bahasa baku hanya digunakan disaat kita berbicara kepada guru, dosen, namun penggunaan bahasa baku jarang bahkan tidak digunakan jika kita berbicara dengan teman sebaya, teman sepermainan, atau teman berkelompok.
EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan )
Seperti judul nya, EYD adalah Ejaab Yang Disempurnakan. Mengapa disempurnakan? Jadi, maksud dari disempurnakan ialah menggunakan kata tambahan sebelum atau sesudah kata utama. Contoh nya seperti dibawah ini:

Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan):
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola.
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
Gabungan kata atau kata majemuk:
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya) ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
Kata depan atau preposisi (di, ke, dari) ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari, dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
Partikel:
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
Partikel per- yang berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
Singkatan dan akronim:
Akronim dan singkatan hanya sebaiknya digunakan sebagai judul jika hal tersebut jauh lebih terkenal daripada kepanjangannya (misalnya AIDS vs. Acquired Immune Deficiency Syndrome, radar vs. Radio Detection and Ranging).
Seringkali suatu singkatan yang terkenal kepanjangannya menggunakan bahasa asing sehingga penutur bahasa Indonesia yang terbiasa menggunakan akronim/singkatan yang telah diserap dalam bahasa Indonesia tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal ini juga patut dicermati. Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
EYD sendiri sudah mengalami beberapa perubahan, diantaranya:
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
"j" menjadi "y" : sajang → sayang
"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.



 

Grafik Komp. & Pengolahan Citra ( Versi ScribBD )

 

Bahasa Indonesia Part 1

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

            Secara umum bahasa dapat didefinisikan sebagai lambang. Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Sebagaimana diketahui bahasa merupakan sekumpulan kata-kata yang mempunyai makna didalamnya. Peranan Bahasa Indonesia sangat penting karena digunakan sebagai bahasa resmi negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara adalah sebagai pengantar dalam acara formal seperti sidang MPR, Sekolah, Kuliah, Pekerjaan dan lain-lain. Bahasa Indonesia digunakan oleh semua masyarakat Indonesia diberbagai kalangan. Peranan Bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa nasional yaitu sebagai lambang kebanggaan bangsa. Rakyat Indonesia patut berbangga diri terhadap bahasa Indonesia,karena tidak semua negara mempunyai bahasa nasional. Selanjutnya sebagai alat pemersatu dan penghubung antar daerah. Negara kita yaitu Indonesia terdiri dari berbagai jenis Ras, Agama, Suku Bangsa,dan Bahasa yang berbeda disetiap daerah di Indonesia. Banyaknya ragam suku dan budaya di Indonesia tetapi bahasa kita satu yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa memiliki peranan dan fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan control sosial.  (1)   Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri. Bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat didalam dada,sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaannya. Contoh bahasa untuk mengekspresikan diri yaitu seorang penulis yang mengekspresikan dirinya dalam sebuah tulisan. (2) Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial. Bahasa selain dapat menjadi salah satu kebudayaan,tapi juga memungkinkan manusia untuk mempelajari dan memanfaatkan pengalaman manusia itu. (3) Bahasa sebagai Alat Control Sosial. Bahasa juga dapat dikatakan sebagai control sosial yang sangat efektif. Control sosial dapat diterapkan pada diri sendiri maupun lingkungan. fikiran menjadi lebih terbuka. Bahasa indonesia memiliki beberapa fungsi-fungsi secara umum diantaranya adalah: A) Sebagai Bahasa Negara dan Pemersatu Bangsa. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting di Negara karena merupakan salah satu ikrar Sumpah Pemuda tahun 1928 yang berbunyi “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia”. Indonesia memiliki beragam budaya dan bahasa,untuk itu bahasa pemersatu diperlukan agar hubungan komunikasi antar satu dengan yang lain tidak terhambat. B)   Sebagai Alat komunikasi. Bahasa Indonesia tidak akan luput daripada fungsi komunikasi. Karena komunikasi adalah hal yang paling utama diperlukan saat menjalin hubungan dengan orang lain. C)  Sebagai penunjuk identitas diri. Bahasa indonesia merupakan alat menyampaikan gagasan dan pemikiran kita kepada orang lain,dalam hal ini dapat dikatakan bahwa bahasa juga sebagai penunjuk identitas diri. D)  Sebagai alat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam dunia pendidikan di Indonesia,bahasa Indonesia menjadi salah satu materi yang wajib diajarkan mulai dari tingkat paling rendah hingga tingkat perguruan tinggi. Hal itu terjadi karena bahasa Indonesia merupakan alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

RAGAM BAHASA

    Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), atau di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
    Menurut Dendy Sugono (1999 :9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
    Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu (1) ragam bahasa lisan, (2) ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan).
    Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata baku bahasa Indonesia baku, yang alih-alih disebut sebagai kosa sata baku bahasa Indonseia baku. Kosa kata bahasa Indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa Indonesia baku adalah kosa kata bahasa Indonesia, yang dijadikan tolk ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga instansi di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab.
    Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak terteutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku dan berkaitan dengan latar belakang pembicara 9situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
    Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan:
1. Media pengantarnya atau saranya, yang terdiri atas:
A.    Ragam Lisan
        Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa.
B.     Ragam Tulis
        Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar yang kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan.
2. Berdasarkan situasi dan pemakaian
    Ragam bahasa baku dapat berupa: (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelepasan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahsa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
    Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehinggan kemungkinan besar terjadi pelepasan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pemilihan kata dan bentuk kata serte kelangkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
    Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata):
         1.Tata bahasa
        (Bentuk Kata, Tata Bahasa, Struktur kalimat, Kosa Kata)
A.    Ragam bahasa lisan:
-          Nia sedang baca surat Kabar
-          Ari mau nulis surat
-          Tapi kau tak boleh nolak makanan itu
-          Mereka tinggal di Menteng

B.     Ragam bahasa Tulis:
-          Nia sedang membaca surat kabar
-          Ari mau menulis surat
-           Mereka bertempat tinggal di Menteng

2.Kosa Kata
        Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata:
A.    Ragam Lisan
-          Ariani bilang kalau kita harus belajar
-          Kita harus bikin karya tulis
-           Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak.
B.     Ragam Tulis
-          Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
-          Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
    Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar.
A.Ragam Standar,
B.Ragam nonstandar,
C.Ragam semi standar.
    Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modern (Alwi, 1998: 14).
    Perbedaan antara ragam bahasa standar, nonstandar dan semi standar dilakukan berdasarkan:
A.    topik yang sedang dibahas
B.     hubungan antarpembicara
C.     medium yang digunakan
D.    lingkungan
E.     situasi saat pembicaraan terjadi
    Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandar:
-          penggunaan kata sapaan dan kata ganti
-          penggunaan kata tertentu
-          penggunaan imbuhan
-          penggunaan kata sambung (konjungsi) dan
-          penggunaan fungsi yang lengkap
    Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bantuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
    Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Contoh:
1.      Ibu mengtakan, kita akan pergi besok
2.      Ibu mengatakan bahwa kita akan pergi besok
                Pada contoh (1) merupakan ragam semi standar dan diperbaiki contoh (2) yang merupakan ragam standar.
    
Contoh:
3.      Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu
4.      Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan pekerjaan itu
    kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa), sedangkan kalimat (3) kehilangan kata depan (untuk).
    Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu predikat kalimat dihilangkan.

BAHASA DI LINGKUNGAN MASYARAKAT DAN KELUARGA

Pada post kali ini saya akan membahas mengenai pemakaian bahasa indonesia di lingkungan masyarakat dan keluarga. Bahasa merupakan sesuatu hal yang diajarkan sejak kecil oleh orang tua kita. Merupakan suatu hal yang kita gunakan untuk berkomunikasi setiap hari setiap menit dan setiap detik. Maka dari itu bahasa merupakan sebuah alat yang sangat berpengaruh didalah kehidupan sekelompok manusia disebuah wilayah yang mereka huni.                             
    Pada zaman sekarang ini rasa kebangsaan orang Indonesia mulai luntur karena sebagian besar dari mereka sudah memodifikasi bahasa indonesia itu sendiri menjadi bahasa yang biasa disebut “bahasa gaul” . hal tersebut mungkin tidak terlallu berpengaruh dalam kelangsungan hidup seseorang , namun hal itu tentu akan membahayakan kelangsungan negara ini . Mengapa demikian, karena dengan munculnya bahasa-bahasa baru yang dimodifikasi dari bahasa indonesia , maka akan menghilangkan keaslian dari bahasa indonesia itu sendiri. Hal ini juga memungkinkan perubahan makna sebuah kata/kalimat dari yang bermakna baik menjadi bermakna buruk atau sebaliknya. Melihat fenomena ini kita sebagai generasi penentu bangsa sepatutnya tetap menjaga keaslian bahasa indonesia itu sendiri agar dapat dikenal oleh dunia.
    Jika sebelumnya penggunaan bahasa dikalangan masyarakat mengalami penyimpangan, namun bagi saya tidak terjadi di lingkungan keluarga. pada lingkungan banyak keluarga pemakaian bahasa indonesia masidijaga karena tutur kata yang sopan santun kepada saudara dan orang tua. walaupun mungkin terdapat sedikit penyimpangan dengan kata-kata kasar dan sejenisnya, menurut saya jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pemakaian bahasa dikalangan masyarakat luas.
    ini adalah akhir dari post kali ini, semoga  dapat menginspirasi.


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BAHASA INDONESIA

Periode kemarin di situs UT online mata kuliah Bahasa Indonesia ada diskusi mengenai kelebihan dan kekurangan Bahasa Indonesia, masing-masing disuruh mengemukakan pendapat minimal 3 poin.
Berikut adalah beberapa poin yang aku kemukakan di forum diskusi tsb (agak panjang, ngga tau kok bisa nulis sebanyak ini.... hehehehehe). Lumayan lah, buat nambah2 koleksi tulisan di blog ini.

1. Kelebihan

a. Bahasa Indonesia cukup mudah untuk dipelajari masyarakatnya sendiri, terutama karena di dalam aturan berbahasa Indoesia yang benar tidak ada perbedaan penggunaan bahasa untuk kalangan orang yang lebih tua (lebih diohormati), kalangan sebaya, ataupun kalangan yang lebih muda dari kita (meskipun dalam prakteknya, tentu saja kita harus selektif dalam memilih kata-kata yang digunakan ketika berbicara dengan orang lain untuk menjaga nilai-nilai sosial seperti kesopanan, kehormatan, dan kerukunan antar sesama). Hal ini berbeda dengan bahasa daerah, contohnya bahasa Jawa; di mana dalam penggunannya, kita harus bisa memilih penggunaan kata untuk berbicara dengan lawan bicara kita, seperti 'basa krama', digunakan untuk berbicara dengan orang yang lebih tua dari kita atau orang yang dihormati, kemudian ada 'basa madya', dan juga 'basa ngoko'.

b. Unik. Bahasa Indonesia tergolong unik karena hampir semua kata dibaca sesuai dengan abjad (misal kata "aku", tetap dibaca "aku"; berbeda halnya apabila kata "aku" dibaca dengan aturan Bahasa Inggris, menjadi "ekyu"). Keunikan lainnya yaitu adanya kata 'n' dan 'g' dalam satu kata (misal kata "bingung") yang pembacaannya menyesuaikan dengan huruf vokal sebelumnya.

c. Merupakan bahasa persatuan di tanah air kita. Jadi apabila kita sedang berada di kota mana pun selama kota itu masih berada di wilayah Indonesia, kita tidak perlu khawatir masalah komunikasi dengan penduduk setempat. Bahkan penduduk suku-suku yang bisa dikatakan masih tertinggal pun juga terkadang ada yang bisa berbahasa Indonesia.

d. Salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, dengan total 234 juta jiwa (lihat data di http://how-to-learn-any-language.com/e/languages/index.html). Tentu saja, mengingat jumlah penduduk di Indonesia saat ini lebih dari 200 juta jiwa.


2. Kekurangan

a. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang 'susah-suah gampang' untuk dipelajari, terutama oleh orang luar sana. Contohnya adalah penggunaan Bahasa Inggris vs Bahasa Indonesia seperti di contoh di bawah ini:
- She is okay ==> Dia baik-baik / Dia baik-baik saja
- He lives in Rembang ==> Dia hidup di Rembang / Dia tinggal di Rembang
- My math teacher is Mr. Puji ==> Guru matematikaku adalah Pak Puji / Guru matematika saya adalah Pak Puji
- is/are ==> adalah, yaitu, merupakan
Orang luar yang mempelajari Bahasa Indonesia mungkin sedikit bingung, mau pakai kata yang mana??? Selain itu, terkadang kata-kata seperti 'saya' terdengar lebih kaku ketika kita sedang berbicara dengan teman sebaya dibandingkan dengan kata 'aku'.

b. Banyaknya aturan-aturan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbicara maupun penulisan. Misalnya, di dalam Bahasa Indonesia kita mengenal adanya EYD (Ejaan yang Disempurnakan), penulisan kata dan kalimat baku, penggunaan kalimat majemuk, dan sebagainya.

c. Adanya ungkapan-ungkapan yang sering digunakan dalam Bahasa Indonesia, sehingga kita harus memahami apa arti ungkapan tersebut. Contoh:
meja hijau =
hati = anak
tangan kanan = orang kepercayaan, dsb.

d. Sulit untuk dipromosikan sebagai salah satu bahasa internasional, karena kita masih tertinggal dalam beberapa bidang seperti teknologi dan ekonomi, yang mana dua hal tersebut merupakan salah satu kriteria yang digunakan dalam menilai kelayakan suatu bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional.

Sumber: 
Sumber: Buku BAHASA INDONESIA, Penulis TRI WAHYU R.N., Penerbit GUNADARMA



 

Kursus VB.Net

Bahan Ujian Kursus :

Dropbox.com Klik Disini
 

TUGAS SOFTSKILL (SUMBER DAYA EKSTERNAL ORGANISASI)

PENGERTIAN BANK

A. Pengertian dan klasifikasi bank .

Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profitoriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.

Klasifikasi bank.

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyediaan jasa.

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
>         Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
>        Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
>       Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

>       Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

>     Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

>    Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

>      Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
1. Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.

2.Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usahaminimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.

MODAL VENTURA

PENGERTIAN MODAL VENTURA
                   Modal ventura adalah pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal.
Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau InvesteeCompany, dan perusahaan yang melakukan penyertan modal Perusahaan Modal Ventura.
Modal ventura juga merupakan suatu perusahaan yang berani memberikan pinjaman dengan resiko  tingi sehingga dalam hal ini modal ventura harus mempunyai modal yang sangat besar.
SEJARAH MODAL VENTURA
                   Munculnya konsep pembiayaan dengan modal ventura diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga di Amerika membentuk suatu pendanaan. Pendanaan ini diarahkan untuk menolong usaha-usaha individu yang sedang mengalami kesulitan modal dalam kegiatan investasi yang potensial, dan kegiatan ini terus menerus berkembang diseluruh dunia termasuk di Indonesia yang dikenalsebagai usaha modal ventura.
                   Awal pengakuan secara formal adanya usaha modal ventura di Indonesia adalah saat berlakunya paket 20 Desember 1988 (Pakdes 20,88) yang menempatkan usaha modal  ventura sebagai salah satu kegiatan pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Pada kenyataannya usaha modal ventura relatif kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga pembiayaan yang lain. Kurang berkembang nya usaha modal ventura di Indosesia  disebabkan terutama disebabkan karena:
1. Belum dikenal oleh masyarakat di Indonesia.
2.  Resiko tidak terbayarnya kembali pembiayaan atau penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal
3.  Kesesuaian, sulit ditemukannya pasangan yang sesuaiantara Perusahaan Usaha dengan Perusahaan Pasar Modal
4. Tenaga Profesional tidak mudah ditemukan dalam menguasai bidang usaha modal ventura
5.  Pasar Modal, karena pasar modal di Indonesia saat ini relative belum cukup berkembang, maka alternative divestasi modal ventura melalui pasar modal kurang dapat diandalkan
6.  Peraturan Perundang-Undangan belum secara lengkap mendukung perkembangan usaha modal ventura di Indonesia
TUJUAN DAN MANFAAT MODAL VENTURA                   
1.         TUJUAN MODAL VENTURA
     a.      Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
     b.      Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama ada tahap-tahap awal.
     c.      Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
     d.      Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
     e.      Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
     f.       Mendorong pengembangan proyek research and development.
     g.      Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
     h.      Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan

2.         MANFAAT MODAL VENTURA
a.         Bagi Perusahaan Pasangan Usaha
Manfaat utama yang diterima oleh Perusahaan Pasangan Usaha adalah dapat dijalankanya kegiatan usaha karena kebutuhan dana untuk modal usaha telah dipenuhi oleh Perusahaan Modal Ventura. Adapun manfaat lain yang diterima oleh Perusahaan Pasangan Usaha adalah :
1.         Peningkatan kemungkinan berhasilnya usaha
2.         Kelancaran pendanaan yang berasal dari modal ventura menyebabkan kegiatan usaha tersebut menjadi lancer.
3.         Peningkatan efisiensi kegiatan usaha
4.         Penigkatan bank ability
5.         Peningkatan kemampuan pengembangan usaha

b.         Bagi Perusahaan Modal Ventura
1.         Perusahaan Modal Ventura memperoleh balas jasa atas pembiayaan yang telah dilakukan kepada PPU.
2.         Perusahaan Modal Ventura membantu peningkatan kesejahteraan rakyat banyak melalui pengembangan usaha yang sedang mengalami kesulitan pembiayaan.
3.         Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman karyawan dan stsf Perusahaan Modal Ventura.
4.         Penigkatan informasi tentang modal ventura.

JENIS-JENIS MODAL VENTURA
1.   Berdasarkan cara pemberian bantuan
Bantuan yang diberikan Perusahaan Modal Ventura dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas dasar cara, pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme pemberian modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a.Single Tier Approach : pendekatan ini menempatkan Perusahaan Modal Ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan dan juga sebagai bantuan manajemen dan atau pengelolaan dana. 
b. Two Tier Approach : pendekatan ini memungkinka sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untuk menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan  Modal Ventura yang berbeda.
2.   Berdasarkan cara penghimpunan dana
a.  Leverage Venture Capital : modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpun dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak.
b. Equity Venture Capital : modal ventura yang bersumber dari Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpun dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk.

3.   Berdasarkan kepemilikan
a.         Private ‘Venture Capital’ Company : merupakan Perusahaan Modal Ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek.
b.         Public ‘Venture Capital’ Company : emrupakan Perusahaan Modal Ventura yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek.
c.         Bank Affiliate ‘Venture Capital’ Company : merupakan Perusahaan Modal Ventura yang didirikan oleh bank-bank yang memang mempunyai surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura.
d.         Conglomerate ‘Venture Capital’ Company : merupakan Perusahaan Modal Ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar.
MEKANISME
Pemberian modal ventura kepada suatu Perusahaan Pasang Usaha, perlu diingatkan lagi bahwa bantuan yang diberikan oleh Perusahaan Modal Ventura meliputi dua bentuk yaitu bantuan dana dan bantuan manajemen. Berdasarkan pemahaman tersebut, pembahasan mekanisme pembiayan ini akan meliputi :
Prinsip Bantuan
a.       Prinsip Pertama
Pembiayaan melalui modal ventura dapat diberikan dalam bentuk penyertaan modal secara langsung yaitu ekuitas dan/atau dapat pula diberikan dalam bentuk pinjaman subordinasi atau obligasi konversi pada perusahaan yang disertai yaitu ekuitas kuasi.
b.      Prinsip Kedua
Mengingat pada dasarnya bentuk dari investasi modal ventura adalah berupa penyertaan, maka pendekatan dalam pengambilan keputusan oleh Perusahaan Modal Ventura yang berkaitan dengan perusahaan pasangan usahanya adalah berdasarkan pemikiran jangka panjang.
c.       Prinsip Ketiga
Bantuan yang diberikan memang mempunyai misi jangka panjang untuk mengembangkan usaha perusahaan yang dibiayainya, namun hal ini tidak berarti bahwa bantuan tersebut selamanya atau tanpa batas waktu.
Tahap Pembiayaan
a.       Pengembangan ide usaha
Tugas Perusahaan Modal Ventura termasuk dalam membantu pembuatan studi kelayakan studi kelayakan bisnis dari kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan pasang usahanya
b.      Awal kegiatan usaha
Perusahaan Modal Ventura diharapkan memberikan bantuan dana dan manajemennya untuk awal kegiatan usaha ini.
c.       Awal pengembangan usaha
Pada tahap ini Perusahaan Pasangan Usaha telah berhasil memulai kegiatan usahanya dan hasilnya menunjukan tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha. Apabila pada tahap ini calon Perusahaan Pasangan Usaha merasa perlu mendapatkan bantuan dari Perusahaan Modal Ventura, maka Perusahaan Modal Ventura dapat memulai memberikan bantuannya.
d.      Ekspansi
Pada tahap ini perusahaan Pasang Usaha telah berhasil melaksanakan kegitan usaha dengan baik dan berniat untuk melakukan pengembangan antara lain berupa peningkan omzet, peningkatan pangsa pasar, peluasan target pasar, diversifikasi usaha, pembukan cabang, dan lain-lain.
e.       Kejenuhan atau penurunan
Kegiatan usaha yang pada awal mulanya menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi kuarang menguntungkan karena berbagai macam sebab. Penyebab terjadinya hal ini bias saja karena adanya pesaing, krisis ekonomi, perubahan atau pergeseran selera konsumen, perubahan atau pergeseran selera konsumen, perubahan kebijakan  pemerintah , siklus produk yang telah sampai pada tahap penurunan dan lain-lain.
Bentuk Pembiayaan
Perusahaan modal ventura dapat memberikan bantuan dana dalam satu atau lebih bentuk-bentuk dibaeah ini.
a.       Penyertaan modal dalam bentuk saham
b.      Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham
c.       Pinjaman yang dapat dikonversikann menjadi saham
d.      Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi perusahaan modal ventura untuk membeli saham
e.       Pinjaman dengan tingkat bunga relatif rendah

Bentuk Kesepakatan
Perjanjianantara perusahaan Modal Ventura dengan perusahaan pasangan usaha
a.       Jumlah pembiayaan
b.      Cara penarikan  atau pencarian
c.       Jadwal penggunaan bantuan dana
d.      Jangka waktu bantuan dana
e.       Bentuk balas jasa financial
f.        Cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa financial
g.       Cara penarikan kembali investasi (divestasi)
h.       Syarat divestasi yang dipercpat
i.         Perubahan atau perpindahan kepemilikan
Cara Divestasi
Divestasi atau penariakan kembali penyertaan modal yang telah dilakukan oleh Perusahaan Moda Ventura pada Perusahaan Pasangan Usaha dapat dilaksanakan dengan cara-cara berikut ini:
a.       Pembelian kembali saham modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha
b.      Penawaran saham melalui pasar modal
c.       Pemberian kredit atau oinjaman dari bank
d.      Perusahaan Pasangan Usaha dijual kepada perusahaan atau pihak lain
e.       Perusahaan Pasangan Usaha dilikuidasi

PASAR MODAL / GO PUBLIC

Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.

Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES.

Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai istilah, bentuk-bentuk, dan lain sebagainya di pasar modal anda dapat membacanya di bagian artikel lain di situs ini.
Pengertian Go Public. Go public artinya perusahaan tersebut telah memutuskan untuk menjual sahamnya kepada publik dan siap untuk dinilai oleh publik secara terbuka. Dalam proses go public perusahaan membutuhkan peran lembaga menunjang pasar modal, yang akan membantu perusahaan mulai dari penyediaan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran ke bapepam sampai pendaftaran sahamnya ke bursa efek. 
Adapun langkah-langkah proses go public tersebut adalah sebagai berikut Sutrisno M.M (2009; 306):
1. Persiapan: Langkah awal yang perlu ditempuh oleh perusahaan yang akan melakukan emisi yaitu persiapan internal perusahaan, yakni melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui perusahaan akan melakukan go public.
2. Setelah persiapan ditingkat internal perusahaan selesai dan mendapatkan persetujuan, maka langkah selanjutnya perusahaan harus menyampaikan pernyataan maksud kepada BAPEPAM. Setelah menyampaikan maksud ke Bapepam, segera menghubungi penjamin emisi atau Underwriter yang akan membantu perusahaan dalam proses emisi efek.
3. Underwriter atas nama emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran emisi efek kepada Bapepam dalam menyerahkan berbagai persyaratan yang diperlukan.
4. Setelah pernyataan pendaftaran, Bapepam melakukan evaluasi terhadap permintaan emiten untuk go public.
5. Bila dalam evaluasi dianggap cukup dan memenuhi persyaratan, maka Bapepam akan memberikan izin kepada emiten untuk menawarkan sahamnya ke pasar perdana.
6. Setelah mendapat izin, perusahaan segera memasuki pasar perdana yakni malakukan penawaran efek langsung kepada masyarakat. Untuk itu perusahaan segera menerbitkan prospektus ringkas yang isinya antara lain:
  • Tujuan perusahaan, tujuan emisi, sejarah perusahaan, pengurus perusahaan (Direksi dan Dewan Komisaris).
  • Tanggal masa penawaran, tanggal penjatahan, tanggal penyerahan efek, dan tanggal pendaftaran bursa.
  • Jumlah saham yang ditawarkan, jenis saham,harga nominal dan harga penawaran.
  • Ikhtisar laporan keuangan dan rasio-rasio penting yang menunjukkan kinerja perusahaan, maupun prospek dan resiko usaha.
  • Nama-nama penjamin emisi dan agen penjual.

7. Penjatahan saham: Apabila jumlah permintaan efek oleh investor lebih besar dibanding dengan jumlah efek yang ditawarkan, perlu dilakukan penjatahan supaya adil.
8. Pengambilan dana, bila terjadi kelebihan permintaan berarti juga terjadi kelebihan bayar oleh investor, oleh karena itu setelah penjatahan, kelebihan setor tersebut segera dikembalikan.
9. Penyerahan efek kepada pemesan sesuai dengan jatah yang diterima oleh masing-masing investor
10.Pencatatan efek ke bursa, agar efek yang telah dibeli oleh investor bias segera diperjualbelikan di bursa.

Daftar Pustaka :
http://tiosijimbo.wordpress.com/2011/03/19/pengertian-klasifikasi-bank/
http://wikipedia.com