Perubahan tata bahasa Indonesia terutama pada EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan )
Pengertian Tata Bahasa
Tata bahasa adalah ilmu yang mempelajari
kaidah-kaidah yang mengatur penggunaan bahasa. Ilmu ini merupakan bagian
dari bidang ilmu yang mempelajari bahasa yaitu linguistik. Tata bahasa bahasa
Indonesia telah diatur dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBBI).
Dalam tata bahasa terdapat ciri-ciri umum yaitu sebagai
berikut:
Pembentukan kata dilihat dari afikasi (pengimbuhan) dan
reduplikasi (pengulangan).
Sarana-sarana dari tingkat leksikal mau pun di
tingkat gramatikal dapat digunakan untuk menyatakan arti.
Satuan sintaksis bersifat senyawa.
Jalinan tingkat gramatikal dan leksikal yang perlu
diperhatikan.
Didalam tata bahasa terdapat bahasa baku, bahasa baku itu
sendiri adalah kata-kata standar yang sesuai dengan aturan kebahasaan yang
berlaku, didasarkan atas kajian ilmu, termasuk kedalam ilmu bahasa dan termasuk
kajian ilmu. Di zaman sekarang ini tata bahasa baku hanya digunakan disaat atau
diwaktu tertentu saja. Contohnya adalah, penggunaan bahasa baku hanya digunakan
disaat kita berbicara kepada guru, dosen, namun penggunaan bahasa baku jarang
bahkan tidak digunakan jika kita berbicara dengan teman sebaya, teman
sepermainan, atau teman berkelompok.
EYD ( Ejaan Yang Disempurnakan )
Seperti judul nya, EYD adalah Ejaab Yang Disempurnakan.
Mengapa disempurnakan? Jadi, maksud dari disempurnakan ialah menggunakan kata
tambahan sebelum atau sesudah kata utama. Contoh nya seperti dibawah ini:
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu
percaya bahwa engkau tahu.
Kata turunan (lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan):
Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan
kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola.
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran
ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda
hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis
bawahi
Jika kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan
akhiran sekaligus, unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh
digunakan untuk memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam
kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
Jika kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital,
diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda
hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak,
buku-buku), maupun yang berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
Gabungan kata atau kata majemuk:
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah.
Contoh: duta besar, orang tua, ibu kota, sepak bola.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin
menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk
menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis
serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya)
ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
Kata depan atau preposisi (di, ke, dari) ditulis
terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari,
dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
Artikel si dan sang ditulis terpisah. Contoh: Sang harimau
marah kepada si kancil.
Partikel:
Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis
serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
Partikel -pun ditulis terpisah, kecuali yang lazim
dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun, dll. Contoh: apa pun,
satu kali pun.
Partikel per- yang berarti "mulai",
"demi", dan "tiap" ditulis terpisah. Contoh: per 1
April, per helai.
Singkatan dan akronim:
Akronim dan singkatan hanya sebaiknya digunakan sebagai
judul jika hal tersebut jauh lebih terkenal daripada kepanjangannya (misalnya
AIDS vs. Acquired Immune Deficiency Syndrome, radar vs. Radio Detection and
Ranging).
Seringkali suatu singkatan yang terkenal kepanjangannya
menggunakan bahasa asing sehingga penutur bahasa Indonesia yang terbiasa
menggunakan akronim/singkatan yang telah diserap dalam bahasa Indonesia
tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal ini juga patut dicermati.
Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
EYD sendiri sudah mengalami beberapa perubahan, diantaranya:
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK
(1967), antara lain:
"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
"j" menjadi "y" : sajang → sayang
"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara
lain:
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa
asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu
pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan "di-" dan kata depan "di"
dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di
sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.
Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan
Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan.