E-GOVERNMENT
Pada zaman dahulu
manusia hidup melakukan akitifitas merak dengan manual dan sangat lama,hal ini
terjadi karena manusia belum menemukan nya teknologi yang dapat mempermudah
mudah mereka untuk melakukan aktifitas dan pekerjaan meraka, pada zaman setiap
tahunnya teknologi terus berkembang dari thun ketahun dari masa ke masa. hal
ini membuat pekerjaan manusia dalam melakukan akitifitas nya semakin cepat dan
mudah. Perkembangan teknologi di ini di gunakan
di seluruh umat manusia. Baik itu dalam pembelajaran perusahaan bisnis
dll, tidak terkecuali pemerintah. Pada saat ini hamper seluruh Negara telah
menggunakan teknologi dalam melakukan pekerjaan pemerihtahan dalam melayani
masyarakat, contoh peerintah mengunakan teknologi adalah E-GOVERNMENT untuk
lebih tau apa itu mari kita bahas.
Pemerintahan elektronik
atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government,
juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks
tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
Jika e-government
seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online government")
atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based government"),
banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan
dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil,
PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services),
Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi
biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas
(KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi
polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian
penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas
komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi
pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari
e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government
(ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk
e-government).
Ada banyak pertimbangan
dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk
disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi,
dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada sejumlah negara
seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk mengajak kembali
ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan
eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu
dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah
melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan
kecurangan alat ini[i]