PENGERTIAN PRODUKSI
Harus disadari bahwa perilaku konsumen dalam melakukan konsumsi di dasari pada pilihannya untuk mendapatkan kepuasan yanp paling optimum (consumer choise to maksimum utility). Pilihan konsumen ini tentu saja akan berdampak pada perusahaan sebagai penyedian barang kebutuhan dan keinginan konsumen tersebut, oleh karenanya sebaiman halnya konsumen yang selalu ingin memuaskan kebutuhannya dengan cara yang paling efesien (mendapatkan kebutuhannya dengan harga yang murah dan mendapatkan dalam jumlah yang banyak), maka produsen juga berusaha memuaskan kebutuhannya dengan cara menghasilkan barang dengan biaya yang dianggap paling murah atau setidaknya biaya yang paling efisien.Yang dimaksud dengan produksi atau memproduksi adalah suatu usaha atau kegiatan untuk menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula. Untuk memproduksi dibutuhkan factor-faktor produksi yaitu alat atau sarana untuk melakukan proses produksi. Faktor-faktor produksi yang dimaksud dalam ilmu ekonomi adalah Manusia(tenaga kerja = TK), Modal (uang atau alat modal seperti mesin = M), SDA (tanah =T) dan skill (teknologi = T). Para ahli ekonomi mendefinisikan produksi sebagai “menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara,invensional,produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau asa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi tidak berarti menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun yang dapat menciptakan benda. Oleh karenanya dalam pengertian ahli ekonomi, yang dapat dikerjakan manusia hanyalah membuat barang-barang menjadi berguna,disebut “dihasilkan”. Produksi bisa ditilik dari dua aspek; kajian positif terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi, dan kajian normatif yang membahas dorongan-dorongan dan tujuan produksi. Pembahasan mengenai nilai, norma, dan etika dalam produksi termasuk kedalam aspek normative yang banyak dikaji oleh para ahli teori social.
Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa
yunani monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri dan sifat Pasar
monopoli
Ada beberapa ciri dan sifat
dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara
langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai
kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga ke
tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan
baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk,
dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi
bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya
penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk
baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya
dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan
kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi
tidak ada.
Struktur pasar oligopoli
umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan
sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen.Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat
identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari
produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan
tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna
jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap
sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna
yaitu :
1.Semua
perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen
adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa
perlu mengetahui siapa produsennya.
2.Produsen
dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku
ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga
produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan
harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3.Output
sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah
output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan
dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4.Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan
pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi
harga pasar.
5.Semua
perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor
mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk
memindahkan faktor produksi.
Metode Pendapatan
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah
merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu
negara selama satu tahun. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi
ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu adalah data Produk
Domestik Bruto (PDB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga
konstan. PDB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh
seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai
barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB atas dasar
harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun, sedangkan PDB atas dasar
harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai
dasar.
Metode Pendapatan Nasional
Metode Produksi
Metode produksi yaitu metode
yang digunakan untuk menghitung barang dan jasa hasil produksi masyarakat suatu
negara dalam satu tahun. Yang dihitung hanya barang dan jasa akhir (final
goods).Hasil penghitungannya dinilai dalam uang yang disebut Produksi Nasional
(PDB = Produk Domestik Bruto atau GDP = Gross Domestic Product). Produksi
Nasional (PDB atau GDP) merupakan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh
masyarakat suatu negara selama satu tahun.
Metode Pendapatan
Metode pendapatan digunakan
untuk menghitung balas jasa yang diterima oleh masyarakat selama satu tahun.
Hasil penghitungannya disebut Pendapatan Nasional (Yearly
Income, dilambangkan dengan Y). Pendapatan Nasional adalah total nilai
balas jasa yang diterima oleh masyarakat suatu negara dalam satu tahun.
Pendapatan masyarakat terdiri dari:
1.Tenaga kerja memperoleh balas
jasa berupa upah/gaji (w = wage)
2.Modal memperoleh balas jasa
berupa bunga (i = interest)
3.Tanah dan SDA memperoleh
balas jasa berupa sewa (r = rent)
4.Pengusaha memperoleh balas
jasa berupa laba (p = profit)
5.Penghasilan campuran (mixed
income) yang merupakan gabungan dari upah/gaji, bunga, sewa, dan
laba.
Metode Pengeluaran/Pembelanjaan
(Spending Approach)
Metodepengeluaran/pembelanjaandigunakan untuk menghitung pengeluaran/pembelanjaan masyarakat selama satu
tahun. Hasil penghitungannya disebut Pembelanjaan Nasional (National Spending).
Pembelanjaan Nasional adalah total pembelanjaan masyarakat suatu negara selama
satu tahun.
Referensi :
http://moursalinho.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-pasar-monopoli-oligopoli.html
http://fadilfj.blogspot.com/2014/04/produksi-jenis-pasar-monopoli-oligopoli.html
Referensi :
http://moursalinho.blogspot.com/2012/03/jenis-jenis-pasar-monopoli-oligopoli.html
http://fadilfj.blogspot.com/2014/04/produksi-jenis-pasar-monopoli-oligopoli.html
0 komentar:
Posting Komentar